PENGUMUMAN
Dengan ini diberitahukan kepada seluruh nasabah dan masyarakat bahwa berdasarkan Surat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor S-215/KO.181/2025 tanggal 20 September 2025 perihal persetujuan pemindahan alamat kantor, maka PT BPR Restu Dewata melakukan pemindahan alamat kantor sebagai berikut:
📍Alamat Lama
JL. RAYA SINGAPADU NO. 09 KELURAHAN KUTRI, KECAMATAN SUKAWATI, GIANYAR
📍Alamat Baru
JL RAYA ABASAN, KELURAHAN SINGAPADU, KECAMATAN SUKAWATI, GIANYAR
📆Efektik Berlaku Mulai
22 September 2025
Seluruh kegiatan operasional dan layanan kepada nasabah akan dilaksanakan sepenuhnya di alamat baru mulai tanggal tersebut.
Demikian pengumuman ini disampaikan untuk diketahui oleh para nasabah dan masyarakat. Atas perhatian dan kerja samanya, kami ucapkan terima kasih.